ILMU PENDIDIKAN
Pendidikan dari segi
bahasa berasal dari kata dasar didik dan diberi awalan me-, menjadi mendidik,
yaitu kata kerja yang artinya memelihara dan memberi latihan ( ajaran).
Pendidikan sebagai kata benda berarti proses perubahan sikap dan tingkah laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan. Pendidikan, yaitu pendewasaan diri melalui melalui
pengajaran dan pelatihan.
Pendidikan adalah usaha
yang di lakukan dengan sengaja dan sistematis untuk memotivasi, membina,
membantu, serta membimbing seseorang mengembangkan segala potensinya sehingga
ia mencapai kualitas diri yang lebih baik. inti dari pendidikan adalah usaha
pendewasaan manusia seutuhnya ( lahir dan bathin ). baik oleh orang lain maupun
oleh dirinya sendiri, dalam arti tuntutan yang menuntut agar anak didik memiliki kemerdekaan
berpikir, merasa, berbicara, dan bertindak serta percaya diri dengan penuh rasa
tanggung jawab dalam setiap tindakan dan perilaku kehidupanya sehari - hari.(
Drs. Beni Ahmad Saebani, M.Si. dan Hendra Akhdiyat, M.Pd, 2009: 39)
Rechey dalam bukunya, planing for teaching, an Introduction,
menjaskan pengertian pendidikan sebagai brikut:
Istilah pendidikan
berkenaan dengan fungsi yang luas dari pemeliharaan dan perbaikan kehidupan
suatu masyarakat, terutama untuk
memperkenalkan warga masyarakat baru (generasi muda) pada pengenalan terhadap
kewajiban dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat. Jadi, proses pendidikan
jauh lebih luas ketimbang proses yang berlangsung
di sekolah semata. Pendidikan adalah suatu aktivitas sosial penting yang
berfungsi untuk mentransformasikan keadaan suatu masyarakat menuju keadaan yang
lebih baik. Keterkaitan pendidikan dengan keadaan sosial sangatlah erat
sehingga pendidikan mungkin mengalami proses spesialisasi dan
intstitusionalisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang kompleks dan
modern. Meskipun demikian, proses pendidikan secara menyeluruh tidak bisa di
lepaskan dari proses pendidikan informal yang berlangsung di luar sekolah. (M.
Noor Syam,1981:4)
Istilah pendidikan formal
dikenal dengan kata " education"
yang berasal dari kata " to educate"
yakni mengasuh, mendidik. Dalam Dictionary
of Education, makna education adalah kumpulan semua proses yang
memungkinkan seseorang mengembangkan
kemampuan, sikap, dan bentuk tingkah laku yang bernilai positif di dalam
masyarakat tempat ia hidup . Istilah education dapat juga bermakna sebuah
proses sosial tatkla seseorang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang
terpilih dan terkontrol (khususnya lingkungan sosial) sehingga mereka dapat
memiliki kemampuan sosial dan perkembangan individual secara optimal. (Zahara
Idris, 1992: 2)
Adapun pendidikan menurut
tokoh - tokoh dunia ialah sebagai berikut:
1. Pendidikan menurut Thedore Brameld :
Istilah pendidikan
mengandung fungsi yang luas dari pemelihara dan perbaikan kehidupan suatu
masyarakat, terutama membawa warga masyarakat yang baru mengenal tanggung jawab
bersama didalam masyarakat, jadi pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas
dari pada proses yang berlangsung didalam sekolah saja. Pendidikan adalah suatu
aktivitas sosial yang memungkinkan masyarakat tetap ada dan berkembang, di
dalam masyarakat yang kompleks, fungsi pendidikan ini mengalami spesialisasi
dan melembaga dengan pendidikan formal yang senantiasa tetap berhubungan dengan
proses pendidikan in formal di luar sekolah.
2. pendidikan menurut
Godfrey Thomson :
adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk
menghasilkan perubahan yang tepat di dalam kebiasaan tingkah lakunya,pemikiran
dan perasaannya.
3. Sedangkan menurut
Carter v God :
pendidikan adalah proses
perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku
dalam masyarakat. proses sosial dimana seorang di pengaruhi oleh suatu
lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga ia dapat mencapai
kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadianya.
4. Menurut John Dewey :
Pendidikan adalah proses
pembentukan yang fundamental secara intelektual dan emosional, kearah alam dan
sesama manusia.
5. Menurut Kihajar
Dewantara :
Pendidikan adalah daya
upaya untuk memajukan pertumbuhan budi pekerti ( kekuatan bathin, karakter ),
pikiran intelek dan tubuh, agar supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup,
yaitu kehidupan dan penghidupan anak - anak selaras dengan dunianya.
FUNGSI, TUJUAN, MANFAAT DAN PRINSIP PENDIDIKAN SESUAI UNDANG - UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTSEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
A. Fungsi dan Tujuan Pendidikan
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B. Manfaat Pendidikan
Membentuk Agar satuan masyarakat memiliki jiwa spiritual keagamaan, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berilmu, cakap, kreatif , mandiri, berkepribadian intlektual, pengendalian diri, berperilaku cerdas, beraklak mulia, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, serta berketerampilan yang bermanfaat bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
C. Prinsip Penyelenggara Pendidikan
1. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjujung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
2. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
3. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
4. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
5. Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
6. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.